Tanda Tangan Akta Pendirian Koperasi

 

Koperasi Konsumen SLANK JURUS TANDUR. Arti Jurus Tandur adalah maju terus pantang mundur. Maju terus dalam menebar kebaikan dan menegakkan kebenaran. Pendirian Koperasi ini sebagai bentuk nyata kepedulian dan dedikasi Personil SLANK untuk memberdayakan generasi muda, utamanya para Slanker yang menjadi anggotanya. SLANKOPS adalah Branding Koperasi Konsumen SLANK JURUS TANDUR. SLANKOPS adalah wadah berproses bagi anggota yang ingin menjadi wirausaha mandiri dan Tangguh, imbuh Bimbim Ketua Slankops.

SLANKOPS adalah Koperasi Konsumen, anggotanya perorangan, wilayah kerjanya meliputi seluruh Indonesia, berbadan hukum nasional dan berbasis digital. Slankops diinisiasi oleh Bimbim pentolan group Slank dan Jos Oren seorang pengusaha. Didirikan oleh 11 orang anggota Slank dan Slanker yang mewakili 3 daerah Jakarta, Yogyakarta dan Purbalingga, pada tanggal 14 April 2022 di Markas Slank, Jl. Potlot III No.14, RT.1/RW.3, Duren Tiga, Kec. Pancoran, Kota Jakarta Selatan. SLANKOPS ini berkantor pusat di Jakarta dan secara manajemen terhubung dengan Kantor cabang di daerah yang di bentuk. SLANKOPS telah miliki badan hukum yang sah AHU-000943.AH.01.29 tahun 2022, di bawah Kementrian Koperasi dan UMKM RI